Syarat dan Ketentuan
Terakhir diubah: 2 November 2020
Bantoo.id merupakan Platform yang menghubungkan antara pemberi bantuan dan penerima bantuan. Bantoo,id bekerjasama dengan Yayasan Generasi Bantu Indonesia yang berdiri berdasarkan SK Kemenkumham No AHU-0020035.AH.01.04.Tahun 2020 sebagai Yayayan yang berdiri untuk kegiatan sosial.
Dengan mengakses, mendaftar, atau menggunakan Platform, maka baik pengunjung maupun pengguna (“Anda”) setuju untuk terikat dengan Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi Bantoo.id.
Bantoo.id berhak memodifikasi, secara permanen atau sementara menonaktifkan atau menghentikan bagian apa pun dari Platform Bantoo.id, dan mengubah atau menarik bagian mana pun dari Kebijakan Privasi, Syarat dan Ketentuan ini atau informasi atau materi apa pun yang muncul di Platform pada saat kapan pun. Jika kami melakukannya, versi Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi yang telah diubah akan ditempatkan di Platform Bantoo.id. Anda bertanggung jawab untuk memastikan bahwa Anda secara teratur meninjau Syarat dan Ketentuan. Jika Anda tidak menyetujui Syarat dan Ketentuan ini Anda tidak diperkenankan untuk menggunakan layanan kami.
A. Definisi
Berikut definisi yang terdapat dalam Syarat dan ketentuan di Bantoo.id:
Akun adalah fitur dari Platform yang akan diberikan setelah melakukan pendaftaran menggunakan data pribadi dan merupakan data yang sebenarnya tanpa adanya indikasi penipuan atau pemalsuan identitas.
Kampanye adalah suatu usaha Penggalangan Barang dengan tujuan membantu Penerima Manfaat (beneficiary) untuk:
A1. Memperoleh pakaian layak pakai
A2. Memperoleh barang
Penerima Bantuan adalah Panti Asuhan, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), Komunitas Sosial. Sekolah, Lembaga Pendidikan
Pemberi Bantuan adalah individu, kelompok, badan usaha maupun badan hukum yang melakukan pendaftaran di Platform Bantoo.id untuk mendukung program di Platform dengan cara menyalurkan kepada Penerima Manfaat yangada.
Konten adalah semua jenis materi dan/atau muatan yang dibuat dan/atau diunggah ke dalam Platform Bantoo.id dan dilakukan sendiri oleh pengguna Platform dan bukan oleh Bantoo.id.
Influencer adalah pribadi / komunitas/ lembaga yang memiliki ataupun tidak memiliki akun sosial media dengan jumlah pengikut/pelanggan digital (followers/ subcribers) dengan minimal jumlah tertentu dan syarat tertentu yang ditentukan dan diverifikasi oleh Bantoo.id
Platform adalah wadah berupa aplikasi, situs Internet dan/atau layanan lainnya berbasis Internet yang digunakan untuk transaksi dan/atau fasilitasi Penggalangan Bantuan melalui sistem elektronik yang disediakan, dimiliki, dikembangkan dan dikelola oleh Bantoo.id
Syarat dan Ketentuan adalah syarat dan ketentuan penggunaan Platform yang ditetapkan dan dapat diubah sewaktu-waktu oleh Penyedia Platform serta mengikat bagi Pengunjung Platform dan/atau Pengguna Platform.
Pengguna Terdaftar adalah para pengguna yang telah mendaftarkan sebuah akun dan masuk ke dalam Platform.
B. Pengungkapan Secara Sukarela
Segala pengungkapan oleh Pengunjung Platform atau Pengguna Platform dalam bentuk pertanyaan, pernyataan, komentar, ide, kritik, saran atau informasi pada Platform, yang bukan merupakan pengungkapan yang disyaratkan atau diminta oleh Penyedia Platform, adalah pengungkapan yang dibuat secara sukarela dan sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari Pengunjung Platform atau Pengguna Platform yang bersangkutan.
C. Posisi Bantoo.id
Bantoo.id Bukanlah Lembaga Keuangan, Bantoo.id merupakan Platform yang memfasilitasi donasi antara Penerima Bantuan dan Pemberi Bantuan. Bantoo.id tidak bertanggung jawab atas pelaksanaan, atau informasi yang disediakan oleh Penerima Bantuan, Pemberi Bantuan, atau pengguna Platform lainnya. Bantoo.id tidak bertanggung jawab dalam hal tersebut selama diizinkan oleh hukum yang berlaku di Indonesia. Semua informasi di dalam konten Kampanye yang disediakan oleh Bantoo.id merupakan bagian dari pemberitahuan sukarela, Bantoo.id tidak menjamin keakuratan, kelengkapan, ketepatan waktu atau kebenaran dari konten yang dibuat oleh Penerima Bantuaan. Maka, pemnerima Bantuan telah mengetahui bahwa informasi dan konten yang ada pada halaman Kampanye dalam situs Bantoo.id merupakan risiko Penerima Bantuan sendiri.
Bantoo.id tidak menjamin bahwa setiap kampanye yang terdapat pada situs Bantoo.id akan mendapatkan sejumlah bantuan tertentu atau akan terpenuhi. Bantoo.id secara tersirat maupun tersurat dengan tegas menolak kewajiban atau tanggung jawab atas kegagalan setiap Kampanye atau penerimaan bantuan yang Penerima Bantuan tetapkan tidak terpenuhi.
Bantoo.id memastikan kampanye yang dibuat di bantoo.id memenuhi syarat verifikasi: Entitas, kampanye dan penyaluran.
Dalam hubungan dengan penggalangan dana oleh pihak ketiga yang menggunakan teknologi dan platform Bantoo.id baik sepenuhnya atau sebagian, maka penggalangan dana tersebut bukan milik Bantoo.id. Kerjasama tersebut adalah dalam bentuk penggunaan platform Bantoo.id, baik sebagian maupun sepenuhnya : Teknologi, cara berdonasi, saluran dan metode donasi. Bantoo.id melakukan verifikasi atas entitas dan ijin penggalangan dana/barang atas pihak ketiga tersebut. Namun bukan atas kegiatan penggalangan dan penyaluran dana. Seluruh penggalangan dana / barang yang terkumpul dnegan menggunakan teknologi ataupun platform Bantoo.id sepenuhnya diserahkan kepada pihak ketiga tersebut, setelah dipotong biaya platform dan atau biaya -biaya finansial yang terjadi atas gerbang pembayaran, sebagai biaya penggunaan platform dan teknologi.
Bantoo.id tidak bertanggung jawab atas penggalangan dana dan penyaluran dana oleh pihak ketiga tersebut, dan Bantoo.id dilepaskan dari segala tanggung jawab hukum apabila ada pelanggaran dan penyalahgunaan baik penggalangan, tujuan, maupun penyaluran. Hal tersebut menjadi tanggung jawab penggalang dana pihak ketiga.
D. Syarat Pengguna Situs Bantoo.id
- Berusia minimum 17 tahun atau diantara usia 13 sampai 16 disertai pengawasan orang tua;
- Pengunjung situs wajib seseorang yang cakap di mata hukum sehingga dapat bertanggung jawab atas segala tindakan ataupun kelalaian apabila melanggar syarat dan ketentuan di Bantoo.id;
- Pengunjung situs tidak diperkenankan untuk melakukan tindakan yang dapat melanggar ketentuan privasi.
E. Akses Publik
Anda mengetahui bahwa setiap informasi yang anda tampilkan pada Kampanye Bantuan, dapat diakses oleh publik, seperti cerita dan foto dari Penerima Bantuan (beneficiary). Bantoo.id melakukan hal tersebut agar terdapat keterbukaan informasi bagi pengguna situs agar tidak dapat menimbulkan kecurigaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
F. Izin yang Anda Berikan kepada Bantoo.id
Sebagai bagian dari perjanjian kita, Anda juga memberi kami izin yang kami perlukan untuk menyediakan Platform.
- Bantoo.id tidak mengklaim hak milik atas Kampanye Anda, namun Anda memberikan ijin kepada kami untuk menggunakannya.
Tidak ada yang berubah pada hak Anda atas Kampanye Anda. Kami tidak mengklaim hak milik atas Kampanye Anda yang dikirim di atau melalui Platform. Sebagai gantinya, saat Anda membagikan, membuat postingan, atau mengunggah data atau konten pada akun atau Kampanye yang berada dalam cakupan hak kekayaan intelektual (seperti foto atau video) di dalam maupun yang berkaitan dengan layanan kami, Anda memberi lisensi kepada kami yang bersifat non-eksklusif, bebas royalti, dapat dipindahkan, dapat disublisensikan, dan berlaku di seluruh media sosial atau media lainnya untuk menghosting, menggunakan, mendistribusikan, mengubah, menjalankan, menyalin, menayangkan secara publik dan komersial, menerjemahkan, dan membuat karya turunan dari konten Anda (selaras dengan pengaturan privasi dan aplikasi Anda).
- Izin untuk menggunakan nama pada Kampanye Anda, foto profil Anda, dan informasi mengenai hubungan dan tindakan Anda dengan akun atau Kampanye Anda.
Anda memberi izin kepada kami untuk menampilkan nama pengguna Anda, foto profil Anda, dan informasi mengenai semua konten yang diberikan kepada situs Bantoo.id baik tulisan, foto dan video yang diterangkan dalam cerita suatu kampanye.
G. Notifikasi
Pengunjung Platform atau Pengguna Platform sepakat dan bersedia untuk menerima segala notifikasi melalui media elektronik, termasuk, namun tidak terbatas pada e-mail, layanan pesan singkat (short messaging service atau SMS) dan/atau pesan instan (instant messaging) yang didaftarkannya pada Platform dan untuk itu memberikan izin kepada Penyedia Platform untuk menghubungi Pengunjung Platform atau Pengguna Platform melalui media elektronik tersebut.
H. Ketentuan Untuk Penggalang Bantuan
- Penerima Bantuan menyetujui bahwa Bantoo.id tidak akan bertanggung jawab atas kegagalan anda dalam menyimpan data atau konten pada akun atau Kampanye anda. Penerima Bantuan berkewajiban menjaga kerahasiaan kata sandi serta keamanan akun Penerima Bantuan sendiri.
- Bantoo.id menyarankan Penerima Bantuan untuk senantiasa menjaga kerahasiaan akun Anda dari pihak lain.
- Penerima Bantuan menyatakan dan memahami bahwa semua data atau konten yang diunggah pada situs Bantoo.id merupakan permintaan dan pengungkapan secara sukarela oleh Penerima Bantuan sendiri, dan tidak bertentangan dengan kode etik dan hukum yang berlaku.
- Penerima Bantuan menjamin dan menyatakan bahwa semua konten yang diberikan kepada situs Bantoo.id baik tulisan, foto dan video yang diterangkan dalam cerita/linimasa adalah sesuai dengan fakta dan kebenaran yang dapat dipertanggung jawabkan.
- Penerima Bantuan wajib memberikan alasan secara tranparan dan terbuka terhadap perubahan baik tulisan, foto dan video yang diterangkan dalam Pembaruan cerita/linimasa maupun perubahan jenis bantuan pada Kampanye kepada pemberi bantuan.
- Setiap Permintaan Bantuan merupakan tanggung jawab penuh dari pihak Penerima Bantuan.
- Bantoo.id sebagai platform yang amanah dan mengikuti peraturan pemerintah bertujuan untuk mengurangi jumlah Donasi Belum Tersalurkan (DBT) atau dana mengendap
- Dana Belum Tersalurkan (DBT) Tidak Melakukan Pelanggaran adalah dana (donasi) terkumpul yang belum dicairkan dari Penggalangan Dana (Donasi) yang sudah berakhir, tidak memiliki riwayat fraud/suspicious, dan Penggalang Dana (Donasi) tidak melanjutkan aktivitas pengelolaan Penggalangan Dana (Donasi), melakukan pembaruan Penggalangan Dana (Donasi), dan/atau tidak mencairkan Donasi dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan berturut-turut sejak PenggalanganDana(Donasi)berakhiratauaktivitasterakhir
- Bantoo.id berhak dan memiliki kewenangan untuk mengelola Donasi Belum Tersalurkan dengan mengalihkan donasi ke halaman Penggalangan Dana (Donasi) lainnya dengan tujuan yang serupa, sehingga donasi yang terkumpul tetap bermanfaat dengan kesesuaian manfaat yang sedekat mungkin dengan akad Donatur sebelumnya.
- Bantoo.id berhak serta memiliki wewenang untuk menunjuk Penggalangan Dana (Donasi) sebagai penerima donasi belum tersalurkan dan/atau Mitra lmplementasi sebagai pihak yang akan memastikan donasi belum tersalurkan tetap bermanfaat
- Pengertian Donasi Belum Tersalurkan (DBTj dari Penggalangan Dana (Donasi) yang Melakukan Pelanggaran:
- Bantoo.id berhak dan memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu terhadap Penggalang Dana (Donasi) yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan maupun seluruh ketentuan Bantoo.id, termasuk namun tidak terbatas berupa Syarat dan Ketentuan, Panduan Menggalang Dana (Donasi) - Bantoo.id Community Guideline, dan/atau Kebijakan dan prosedur internal Bantoo.id. Jenis-jenis tindakan pelanggaran tersebut diklasifikasikan berdasarkan layanan sebagai berikut:
- Pembuatan akun dengan menggunakan nama orang lain atau komunitas dengan tidak bertanggung jawab;
- Pencurian akun milik orang lain dengan tidak bertanggung jawab; dan/atau
- Penggunaan dokumen yang telah dimodifikasi dan/atau palsu saat verifikasi identitas.
- Pembuatan Penggalangan Dana (Donasi) tanpa izin dari Penerima Manfaat;
- Penulisan cerita serta informasi yang tidak benar, tidak sah, dan tidak akurat di Penggalangan Dana (Donasi);
- Penggunaan informasi, seperti foto, video, dan/atau cerita dari situs penggalangan lain tanpa menuliskan sumber informasi (copyright). Pengecualian berlaku untuk informasi pada Penggalangan Dana (Donasi) kategori Bencana Alam dengan mempertimbangkan urgensikebutuhancepatsaatmasatanggapdarurat;
- Penggunaan dokumen yang telah dimodifikasi dan/atau dipalsukan saat verifikasi;
- Pengubahan batas waktu Penggalangan Dana (Donasi) secara bertubi-tubi dengan tidak bertanggung jawab untuk keuntungan pribadi
- Pengajuan Pencairan Donasi yang ditujukan untuk membayar biaya yang sebelumnya telah terbayar lunas oleh pihak asuransi;
- Pengajuan Pencairan Donasi dengan menggunakan dokumen bukti bayar yang telah dimodifikasi dan/atau dipalsukan;
- Pencairan dan pengimplementasian donasi dengan tujuan yang berbeda dari maksud dan tujuan yang tertulis pada Penggalangan Dana (Donasi); dan/atau
- Penggalang Dana (Donasi) tidak dapat memberikan bukti implementasi donasi dalam berbagai dokumen;
- Sepanjang diperbolehkan oleh hukum yang berlaku, apabila terdapat jenis pelanggaran yang belum disebutkan dalam Syarat dan Ketentuan ini, maka Penggalang Dana (Donasi) memahami dan menyetujui bahwa Bantoo.id berhak dan berwenang untuk menentukan tindakan yang dianggap perlu dengan tujuan melindungi hak dari Pengguna lainnya.
- Penggalang Dana (Donasi) memahami dan menyetujui bahwa selain tindakan yang dianggap perlu yang telah disebutkan pada ketentuan ini, apabila diperlukan, Bantoo.id juga berhak mengambil dan melakukan segala tindakan hukum terhadap Penggalang Dana (Donasi) termasuk namun tidak terbatas baik secara pidana, perdata, dan tindakan hukum lainnya yang dimungkinkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
- Berdasarkan hasil kesepakatan tertulis dan terpisah yang dilakukan oleh Penerima Manfaat dan/atau Penggalang Dana (Donasi), maka Bantoo.id akan mengambil keputusan atas permasalahan tersebut yang bersifat final dan mengikat para pihak yang bersangkutan dalam bentuk tertulis.
- Apabila di kemudian hari Anda mendapati bahwa akun Anda disalahgunakan atau diakses oleh pihak lain tanpa persetujuan Anda, segera hubungi kami melalui: cs@bantoo.id ataupun nomor telepon resmi customer service bantoo yang dipublikasikan oleh Bantoo.id
- Dalam halAnda ingin menyampaikan keluhan atau masukan atas pelayanan yang diterima dan ketidakpuasan atau ketidak nyamanan dalam memperoleh pelayanan, dapat hubungi kami melalui email: hello@bantoo.id
- Melalui persetujuan Anda kami dapat melakukan beberapa tindakan untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan akun seperti: pembekuan/ akun, penghapusan akun atau pemblokiran akun.
- Bantoo.id tidak bertanggung jawab untuk setiap kerugian atau kerusakan yang diakibatkan dari kegagalan Anda untuk mematuhi aturan dan kerahasiaan akun Anda.
I. Ketentuan Untuk Pemberi Bantuan
- Pemberi Bantuan bertanggung jawab penuh atas donasi yang diberikan, untuk itu Pemberi Bantuan wajib mencermati segala informasi mengenai ide dan/atau Kampanye bantuan yang dimuat di dalam situs sebelum memberikan bantuan.
- Tidak memberikan informasi tambahan/ komentar dalam kolom komentar yang palsu dan/atau menyesatkan, mengandung pornografi, kebencian dan SARA, politik, dan informasi dan/atau aktivitas lainnya yang menurut Bantoo.id dan peraturan perundang-undangan tidak dapat diterima atas segala halaman, tautan, dan berbagai bentuk media lainnya dari Kampanye bantuan. Apabila didapati adanya informasi tambahan tersebut, Bantoo.id memiliki kewenangan untuk menghapusnya.
- Bertanggung jawab atas bantuan yang telah disalurkan dan menyadari konsekuensi bahwa Penerima Bantuan berkemungkinan tidak dapat melaksanakan secara sebagian atau sepenuhnya atas Kampanye dan/atau reward imbalan yang telah dijanjikan sebelumnya pada Kampanye tersebut.
- Pemberi Bantuan menyadari bahwa Bantoo.id hanya bertanggung jawab sebatas sebagai platform penyelenggara sistem elektronik untuk penggalangan bantuan kepada Penerima Bantuan
- Pemberi Bantuan wajib mencermati setiap kali hendak melakukan donasi terhadap Kampanye, kami tidak menyarankan Pemberi Bantuan untuk berdonasi kepada suatu Kampanye yang mengandung unsur ketidakjelasan, kebohongan, mencurigakan, penipuan dan kegiatan yang dilarang oleh negara.
- Bantoo.id tidak bertanggung jawab atas kelalaian Pemberi Bantuan atas hal yang sudah kami peringatkan di atas.
- Pemberi Bantuan sepakat untuk tidak mempermasalahkan dan/atau menuntut secara hukum pihak Bantoo.id atas penyalahgunaan donasi yang dilakukan oleh pihak Penerima Bantuan dan atau Penerima Bantuan
J. Konten Kampanye
Setiap konten dalam penggalangan bantuan di Bantoo.id wajib:
- Memberikan informasi yang benar
Pastikan setiap informasi yang tertera di halaman Penggalangan Bantuan adalah benar dan jujur.
- Menjaga transparansi
Memberikan informasi yang sebenar-benarnya serta menjaga transparansi terkait kondisi Penerima Bantuan
Berikut adalah hal-hal yang dilarang keras :
- Memberikan informasi yang tidak benar
Kampanye Bantuan yang terbukti memberi informasi tidak benar dan akurat akan segera dibekukan oleh Bantoo.id
- Memuat konten yang mengandung konten gambar yang menggangu pengguna Platform
Bantoo.id akan menghapus konten yang mengandung konten gambar yang menggangu pengguna Platform baik berbentuk foto maupun video.
- Konten pornografi
Bantoo.id akan segera menutup penggalangan yang memuat pornografi, konten dewasa dan mengandung unsur seksualitas.
- Memuat konten yang mengandung kebencian dan SARA
Bantoo.id menjunjung tinggi nilai keberagaman. Kampanye Bantuan yang memiliki unsur kebencian atau menjelekkan suatu ras, agama, budaya, orientasi seksual, kekerasan, pelecehan, bullying, dan segala bentuk lainnya yang menurut kami akan menimbulkan perpecahan di kemudian hari akan segera ditutup oleh Bantoo.id.
- Konten atau aktivitas yang menurut Bantoo.id dan peraturan perundang-undangan tidak dapat diterima
Bantoo.id akan segera menutup konten yang teridentifikasi mendukung kegiatan terorisme, berkaitan dengan benda tajam dan berbahaya seperti: pisau, bahan peledak, amunisi, senjata api dan lain lain, berkaitan dengan perdagangan manusia, ekploitasi manusia dan suap, narkotika dan zat berbahaya lainnya, perjudian, pertaruhan, togel, lotere atau undian, dan segala bentuk tindak pibantuan lainnya.
- Penggalangan bantuan untuk politik
Bantoo.id tidak memfasilitasi Penggalangan Bantuan untuk tujuan politik.
K. Kerjasama Khusus
Penerima Bantuan ataupun pihak lain dapat mengadakan kerjasama khusus dengan Bantoo.id untuk Kampanye tertentu yang dituangkan dalam perjanjian terpisah, yang mengatur hak dan kewajiban para pihak.
Bantoo.id memiliki diskresi penuh untuk menyepakati atau menolak kerjasama khusus yang diusulkan oleh pihak lain.
L. Pelaksanaan Kampanye
Dalam Pelaksanaan Kampanye Bantuan , Penerima Bantuan berkewajiban untuk melaksanakan apa yang telah dijanjikan dalam Kampanye melalui Platform Bantoo.id, termasuk memberikan laporan distribusi bantuan yang transparan dan dilengkapi dengan dokumentasi dan bukti pendukung yang layak. Dalam hal ada perjanjian kerjasama khusus antara Penerima Bantuan dengan Penyedia Platform, menjalankan kewajibannya sebagaimana dimuat pada perjanjian kerjasama khusus tersebut.
M. Hukum Kekayaan Intelektual
Semua Hak Kekayaan Intelektual dalam situs ini dimiliki oleh Bantoo.id. Semua informasi dan bahan yang tertera pada situs kami seperti: (a) layout, desain dan tampilan Bantoo.id yang terdapat dalam atau ditampilkan pada media aplikasi Anda; (b) logo, foto, gambar, nama, merek, kata, huruf-huruf, angka-angka, tulisan, dan susunan warna yang terdapat dalam aplikasi /situs web; dan (c) kombinasi dari unsur-unsur sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) dan (b), sepenuhnya merupakan Hak Kekayaan Intelektual milik Kami dan tidak ada pihak lain yang turut memiliki hak atas aplikasi/ situs web maupun atas layout, desain dan tampilan aplikasi situs web ini dilarang untuk dimodifikasi, direproduksi atau diubah dengan cara apapun di luar wilayah situs ini tanpa izin yang dinyatakan oleh Bantoo.id.
Apabila ditemukan pelanggaran hak-hak ini, Bantoo.id berhak untuk membuat gugatan perdata untuk jumlah keseluruhan kerusakan atau kerugian yang diderita oleh Bantoo.id Pelanggaran terhadap poin ini bisa termasuk dalam tindak pibantuan.
Bantoo.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penggunaan tanpa izin, pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual yang dilakukan oleh Penerima Bantuan
N. Tanggung Jawab dan Ganti Rugi
Penerima Bantuan bertanggung jawab atas apa yang telah ditulis dan dijanjikan pada halaman Kampanye. Apabila di kemudian hari anda sebagai pengguna Penerima Bantuan ataupun Pemberi Bantuan dari situs menemukan atau mendapati bahwa terdapat Kampanye yang mencurigakan dan adanya indikasi penipuan, anda setuju untuk membantu dan bekerjasama dengan Bantoo.id untuk melaporkan kecurangan tersebut.
Sejauh diizinkan oleh undang-undang:
- Bantoo.id tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun termasuk kerugian konsekuensial yang diderita oleh Anda yang timbul dari layanan yang kami berikan; dan
- Bantoo.id tidak bertanggung jawab atas apapun yang terkandung dalam situs/ aplikasi Bantoo.id.
Penerima Bantuanb ertanggung jawab sepenuhnya terhadap pelaksanaan Kampanye, penggunaan bantuan, dan hal-hal lain yang terkait dengan Kampanye miliknya. Oleh karena itu, Penerima Bantuan menyatakan dan bersedia mengganti segala kerugian yang dialami oleh Bantoo.id apabila hal tersebut terjadi di kemudian hari, termasuk membebaskan Bantoo.id dari setiap tuntutan hukum yang timbul pada permasalahan yang disebabkan dan diakibatkan oleh Penggalang bantuan.
O. Hak Cipta dan Merek Dagang
Semua fitur yang terdapat di dalam situs ini adalah milik Bantoo.id dan dilindungi oleh ketentuan hukum Indonesia yang terdapat dalam Undang-undang HKI (Hak Kekayaan Intelektual). Dengan demikian, pengguna situs tidak diperkenankan untuk menyalahgunakan fitur yang terdapat dalam situs ini untuk kepentingan pribadi, kolektif maupun komersil.
P. Hukum Yang Mengatur dan Yurisdiksi Bantoo.id
Syarat dan Ketentuan ini diatur, ditafsirkan dan dilaksanakan berdasarkan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pengunjung maupun Pengguna Platform menundukkan diri pada yurisdiksi Badan Abritase Nasional Indonesia (BANI).
Setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik akan terjerat ketentuan pibantuan yang tertulis pada Pasal 28 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Q. Penyelesaian Sengketa dan Keadaan Terpaksa
- Dalam hal terdapat suatu perselisihan atau sengketa yang timbul dari atau sehubungan dengan penafsiran atau pelaksanaan dari Syarat dan Ketentuan ini, Pengunjung Platform maupun Pengguna Platform sepakat untuk menggunakan segala upaya untuk menyelesaikan perselisihan atau sengketa tersebut melalui musyawarah untuk mufakat.
- Semua sengketa yang timbul dari dan/atau sehubungan dengan Syarat dan Ketentuan ini dan/atau pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini, yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah, baik mengenai cidera janji maupun perbuatan melawan hukum, termasuk mengenai pengakhiran dan/atau keabsahan Syarat dan Ketentuan ini, akan diselesaikan dan diputus melalui BANI di wilayah setempat. Meskipun terdapat suatu perselisihan atau sengketa, Pengunjung Platform atau Pengguna Platform harus tetap memenuhi kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini, tanpa mengurangi keberlakuan keputusan arbitrase final.
- Anda memahami dan mengerti bahwa Platform kami dapat berhenti beroperasi dikarenakan kejadian diluar kemampuan manusia dan atau tidak dapat dihindarkan seperti terjadi peperangan, kerusuhan, kebakaran, bencana alam, permogokan dan bencana lainnya yang dinyatakan oleh instansi berwenang.
Penutup
Demikian syarat dan ketentuan penggunaan situs yang berlaku di Platform Bantoo.id, dengan menggunakan situs ini maka pengguna situs Bantoo.id dianggap telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui dengan teliti dan seksama, secara sadar tanpa paksaan dan tekanan dari pihak mana pun, mengerti dan memahami kandungan dan maksud pernyataan ini, dan setuju untuk terikat secara legal oleh semua Syarat dan Ketentuan, tersurat dan tersirat, terkandung disini, dan setuju untuk menerima dan melaksanakan tiap ketentuan terkandung disini, dengan segala implikasi, konsekuensi, dan resiko, langsung dan tak-langsung daripadanya; dan menyatakan bahwa, pernyataan ini adalah final eksklusif tunggal, merangkum dan mencakup, dan tak ada pernyataan lain dibuat pada situs Bantoo.id untuk maksud sama, baik lisan maupun tertulis, selain ini.